- July 28, 2020
- Posted by: radenmasponsen
- Category: Konsultan ISO
Sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan dalam rangka pengendalian resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efesien dan produktif.
Tujuan Sertifikasi SMK3
Adapun tujuan di keluarkan standard sertifikasi smk3-sistem manajemen keselamatan kesehatan kerja dari Kemenaker ini adalah sebagaimana yang telah di atur dalam PP 50 Tahun 2012 Yaitu:
- Meningkatkan Efectivitas Perlindungan Keselamatan keselamatan di lingkungan kerja yang terencana, terukur, terstruktur dan juga terintegrasi.
- Mencegah dan Mengurangi Kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dengan cara melibatkan unsur manajemen di dalam struktur, Pekerja/buruh, dan/atau serikat pekerja/serikat buruh, serta
- Menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman dan efesien untuk mendorong produktivitas
Dasar Hukum Penarapan SMK3 PP 50 Tahun 2012 Pasal 5 yaitu:
- Setiap perusahaan wajib menarapkan SMK3 di Perusahaan.
- Kewajiban sebagaimana di maksud pada pasal (1) berlaku bagi perusahaan;
- Mempekerjakan pekerja/buruh paling sedikit 100 orang, atau
- Mempunyai (pekerjaan) tingkat potensi bahaya tinggi
- Ketentuan mengenai tingkat potensi bahaya tinggi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
- Perusahaan dalam penerapan SMK3 wajib berpedoman pada peraturan pemerintah ini dan ketentuan peraturan perundang-undangan serta dapat memperhatikan konvensi atau standard Internasional
Jasa konsultan sertifikasi smk3 cepat dan murah untuk areal kerja seluruh Indonesia sangat terbatas bilamana di bandingkan dengan wilayah Indonesia yang demikian Luas. Konsultan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja-SMK3 harus berbadan hukum sesuai dengan perundangan yang berlaku di Indonesia.
Any Company interesting Relationship , please call us now:
HEAD OFFICE :
STC Senayan , Lantai 4, Ruang No 31-34, Jl. Asia Afrika Pintu IX-Gelora Senayan – Jakarta Pusat 10270
SERTIFIKASI ISO, SMK3, CSMS, & HSE
Contact : Mr Ali
HP / WA : +62813 8016 3185 OR Telp : +6221.7378 561
Email : info@dpkonsultan.com / davidpurba88@gmail.com
NO NPWP : 72.374.431.4-077.000